Tilang Elektronik = Tidak bisa perpanjang pajak kendaraan ?

Perpanjangan pajak akan terblokir bila kendaraan anda terdindak melalui E-tle.Lalu bagaimana cara untuk mengurusnya?

1. Hadir di Direktorat Jendral penegakan hukum

2. Mengikuti prosedur klarifikasi ( 1-5 hari)

3. Mendapatkan kode bayar (Briva)

4. PembayaranSetelah itu baru bisa melalukan perpanjangan pajak kendaraan Tahunan.