Tilang Elektronik = Tidak bisa perpanjang pajak kendaraan ?
Perpanjangan pajak akan terblokir bila kendaraan anda terdindak melalui E-tle.Lalu bagaimana cara untuk mengurusnya?
1. Hadir di Direktorat Jendral penegakan hukum
2. Mengikuti prosedur klarifikasi ( 1-5 hari)
3. Mendapatkan kode bayar (Briva)
4. PembayaranSetelah itu baru bisa melalukan perpanjangan pajak kendaraan Tahunan.