Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia.
Telp: +62 (021) 27095434
Ingin melakukan balik nama kendaraan tetapi ternyata masih terdaftar di kota asal? Tenang, tidak perlu bingung untuk mengurus tarik berkas sebelum balik nama di wilayah tujuan. Sekarang, prosesnya menjadi lebih mudah dengan BisaAja.id. Anda tidak perlu datang ke dua Samsat yang berbeda. Proses akan dibantu hingga selesai secara transparan. BisaAja menjadi solusi tepat untuk Anda yang ingin tarik berkas tanpa ribet dan buang waktu. Cukup download aplikasi BisaAja di handphone Anda, lalu ikuti langkahnya sampai selesai dengan benar. Setelah itu, tim BisaAja akan membantu Anda sampai prosesnya selesai. Dan jika Anda ingin bertanya terkait informasi lebih lanjut, bisa baca selengkapnya di website dan menghubungi Customer Service BisaAja.id dengan nomor +62 811-8815-474 Setelah mengetahui cara tarik berkas, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut: 1. Fotokopi KTP pemilik baru daerah yang dituju 2 rangkap 2. STNK Asli + Fotokopi 2 rangkap 3. BPKB Asli + Fotokopi 2 rangkap 4. Cek fisik kendaraan 5. Kwitansi pembelian 6. Surat Pelepasan Hak (Jika pemilik sebelumnya atas nama perusahaan) Tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi BisaAja agar proses tarik berkas kendaraan Anda lebih cepat, aman dan tanpa ribet!
Tarik Berkas Menjadi Lebih Mudah dengan BisaAja
Syarat Yang Perlu Dipersiapkan Saat Tarik Berkas di BisaAja