Jangan Sampai Salah! Ini Cara Membedakan Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Yang Wajib Kamu Ketahui

Perpanjang STNK merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, masih banyak yang bingung membedakan perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan. Apakah Anda menjadi salah satunya?

Padahal dengan memahami perbedaan keduanya, Anda bisa menghemat waktu saat proses pengurusan. Supaya tidak salah paham, berikut penjelasan terkait perbedaan dari perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan:

Apa Itu Perpanjang STNK Tahunan?

Perpanjang STNK tahunan adalah proses yang dilakukan setiap setahun sekali untuk mengesahkan STNK dan membayar pajak kendaraan. Fokus utamanya ada pada pembayaran PKB dan SWDKLLJ, lalu pengesahan masa berlaku STNK di lembar pajak.

Syarat perpanjang STNK tahunan dokumen yang dibutuhkan yaitu:

1. STNK asli dan fotokopi,

2. BPKB asli dan fotokopi, dan

3. KTP pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK.

Apa Itu Perpanjang STNK 5 Tahunan?

Perpanjang STNK 5 tahunan dilakukan setiap lima tahun sekali. Di tahap ini bukan hanya bayar pajak, tetapi juga wajib melakukan cek fisik kendaraan. Selain itu, Anda akan mendapatkan STNK baru dan plat nomor baru.

Syarat perpanjang STNK 5 tahunan membutuhkan dokumen yang lebih lengkap, yaitu:

1. STNK asli dan fotokopi, 

2. BPKB asli dan fotokopi,

3. KTP pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK, dan 

4. Bukti hasil cek fisik kendaraan.

Perbedaan Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan

Perbedaan penting yang perlu Anda pahami dari perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan terletak pada waktu pengurusan dan tujuannya.

Perpanjang STNK tahunan dilakukan setiap tahun dan bertujuan untuk mengesahkan STNK. Sementara, perpanjang STNK 5 tahunan dilakukan per lima tahun dan bertujuan untuk memperpanjang STNK dan mengganti plat nomor kendaraan.

Urus Perpanjang STNK Menjadi Lebih Praktis dan Efisien di BisaAja

Kini, Anda tidak perlu antri panjang lagi. Dengan BisaAja, proses urus perpanjang STNK menjadi lebih mudah, karena semua prosesnya dilakukan secara online.

Cukup download aplikasi BisaAja di App Store atau Google Play, lalu masukkan data kendaraan dengan benar, dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan. Setelah itu, tim BisaAja akan bantu hingga proses selesai.

Jika Anda ingin konsultasi terkait informasi layanan atau kebutuhan dokumen, bisa langsung menghubungi Customer Service dengan nomor +62 811-8815-474 atau WA Customer Service.

Tunggu apalagi? Urus perpanjang STNK menjadi lebih mudah di BisaAja. Jangan lupa untuk download aplikasi BisaAja agar mempermudah Anda di setiap prosesnya!

Proses sekarang