Jasa Perpanjangan STNK Online: Lebih Cepat, Praktis, dan Resmi
Perpanjangan STNK tahunan adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh pemilik kendaraan. Kini, Anda bisa mengurusnya tanpa harus ke Samsat dengan bantuan jasa perpanjangan STNK online melalui aplikasi BisaAja cepat, efisien, dan aman.
Kenapa Layanan Online Semakin Diminati?
Dengan aplikasi BisaAja, proses pengurusan STNK bisa dilakukan sepenuhnya secara digital: mulai dari registrasi, unggah dokumen (KTP, STNK, BPKB), hingga pembayaran online. Setelah proses selesai, Anda akan menerima e-TBPKP dan stiker pengesahan STNK yang dikirim langsung ke rumah.
Tidak perlu antre di Samsat. Proses ini bisa diselesaikan dari mana saja, kapan saja, hanya melalui smartphone Anda.
Langkah-langkah Lengkap Perpanjangan STNK via Aplikasi BisaAja
1. Unduh dan registrasi akun BisaAja melalui Play Store atau App Store.
2. Tambahkan data kendaraan, seperti nomor plat dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Jika kendaraan milik keluarga satu KK, proses bisa diwakilkan.
3. Aplikasi akan menampilkan total biaya pajak (PKB) dan SWDKLLJ, lalu Anda bisa memilih metode pembayaran seperti e-wallet, transfer bank, atau metode lain yang tersedia.
4. Setelah pembayaran berhasil, tim BisaAja akan memproses perpanjangan STNK Anda.
Komponen Biaya Perpanjangan Online
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai ketentuan daerah.
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Biaya jasa administrasi dari aplikasi BisaAja yang terjangkau dan transparan.
Ongkos kirim untuk dokumen atau stiker pengesahan STNK.
Manfaat Menggunakan Aplikasi BisaAja
Efisien waktu dan tenaga: tidak perlu antre dan mengunjungi Samsat.
Proses resmi dan aman: dokumen Anda ditangani oleh tim profesional yang berpengalaman.
Sistem modern dan terintegrasi: verifikasi dokumen dan data dilakukan secara digital untuk keamanan dan kenyamanan pengguna.
Dengan jasa perpanjangan STNK online via aplikasi BisaAja, Anda dapat memperpanjang STNK dari rumah tanpa repot. Cukup daftar, unggah dokumen, lakukan pembayaran, dan tunggu STNK baru Anda sampai di tangan.