Plat ranmor yang akan berubah warna menjadi putih, akan dilaksanakan pada tahun ini (2022).

Namun, tidak serentak seluruh ranmor akan mendapatkan plat kendaraan baru. Berikut adalah kriteria kendaraan yang akan dilayani untuk penggantian plat ranmor.

  1. Kendaraan dengan masa berlaku plat yang sudah habis
  2. Kendaraan yang akan di Balik Nama (BBN 2)
  3. Kendaraan Baru (BBN 1)

Jadi pada saatnya semua kendaraan akan mengalami penggantian plat, itu tentu bila kalian patuh dalam mengurus surat kendaraannya.

Jadi adakah diantara kalian yang kendaraanya masuk dalam kriteria diatas?