Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia.
Telp: +62 (021) 27095434
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Pajak ini dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, keselamatan lalu lintas, serta program lingkungan. Besaran pajak kendaraan bermotor biasanya dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan tarif yang telah ditetapkan di masing-masing daerah. Selain berfungsi sebagai sumber pendapatan daerah, pajak kendaraan bermotor juga menjadi instrumen untuk mengendalikan jumlah kendaraan di jalan. Semakin tinggi nilai kendaraan atau kapasitas mesin, biasanya pajak yang dikenakan akan semakin besar. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memilih kendaraan yang efisien dan ramah lingkungan. Cara Cek dan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin mudah berkat perkembangan teknologi. Anda dapat mengecek besaran pajak melalui situs resmi Bapenda provinsi atau aplikasi e-Samsat. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, maka informasi pajak dan tanggal jatuh tempo akan muncul. Pembayaran pun bisa dilakukan secara online melalui e-banking, marketplace, atau langsung di kantor Samsat terdekat. Dengan sistem ini, Anda tidak perlu lagi mengantri panjang, sehingga waktu dan tenaga dapat dihemat. Sanksi Jika Terlambat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Perlu diingat, keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor akan dikenakan denda. Besarnya denda bervariasi, tergantung lama keterlambatan. Oleh karena itu, sebaiknya catat tanggal jatuh tempo dan lakukan pembayaran tepat waktu. Selain menghindari sanksi, membayar pajak tepat waktu juga membantu menjaga legalitas kendaraan Anda di jalan. Dengan memahami pentingnya pajak kendaraan bermotor serta memanfaatkan layanan digital yang tersedia, Anda bisa memenuhi kewajiban ini dengan lebih praktis. Ingat, taat pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.