Pembuatan duplikat BPKB bisa memakan waktu hingga 6 bulan. Dikarenakan:

1. Pengurusan memerlukan beberapa tahap administrasi

2. Kepolisian harus berhati- hati supaya pembuatan duplikat betul karena adanya kehilangan

3. Memberi waktu untuk hasil iklan, supaya bila surat ditemukan kendaraan tidak memiliki surat lebih dari satu.

Dilansir dari cnnindonesia.com