Pembuatan duplikat BPKB bisa memakan waktu hingga 6 bulan. Dikarenakan:
1. Pengurusan memerlukan beberapa tahap administrasi
2. Kepolisian harus berhati- hati supaya pembuatan duplikat betul karena adanya kehilangan
3. Memberi waktu untuk hasil iklan, supaya bila surat ditemukan kendaraan tidak memiliki surat lebih dari satu.
Dilansir dari cnnindonesia.com