Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia.
Telp: +62 (021) 27095434
Sebagai bagian dari komitmen peningkatan efisiensi kerja dan penerapan teknologi dalam operasional kantor, mulai hari ini sistem absensi digital resmi diberlakukan. Sistem ini menggantikan metode absensi manual yang selama ini digunakan, dan diharapkan dapat mempercepat proses pencatatan kehadiran serta mempermudah monitoring bagi seluruh pegawai. Dengan sistem absensi terbaru ini, seluruh pegawai cukup melakukan absen melalui perangkat digital seperti komputer, tablet, atau bahkan ponsel masing-masing. Proses absen menjadi lebih praktis tanpa perlu antre, mencatat manual, atau menandatangani daftar hadir. "Kami ingin menghadirkan sistem yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan kerja saat ini. Dengan sistem digital ini, absensi bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akurat," Beberapa fitur utama dari sistem ini antara lain: Pencatatan waktu secara real-time Notifikasi masuk dan keluar otomatis Rekap kehadiran harian hingga bulanan Integrasi dengan sistem cuti dan izin Akses berbasis akun pribadi untuk menjaga keamanan data Sistem ini juga dirancang agar tetap ramah pengguna, sehingga semua pegawai, termasuk yang belum familiar dengan teknologi, dapat menggunakannya dengan mudah. Penerapan sistem ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan, tapi juga mempercepat proses administratif terkait kepegawaian. "Langkah ini adalah bagian dari digitalisasi internal yang akan terus dikembangkan di masa mendatang. Kami mengajak seluruh pegawai untuk mendukung dan beradaptasi dengan sistem ini demi kebaikan bersama. Dengan beroperasinya sistem absensi digital ini, kantor optimis dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, efisien, dan modern.